Fleksibilitas Pembelajaran Pasca Bencana sebagai Implementasi Prinsip Learning Continuity
Fleksibilitas Pembelajaran Pasca
Bencana sebagai Implementasi Prinsip Learning Continuity
Keberlanjutan pembelajaran atau learning continuity menjadi isu sentral ketika bencana melanda
suatu wilayah. Sekolah dapat berhenti beroperasi secara fisik, tetapi hak
peserta didik untuk belajar tidak boleh terhenti. Dalam perspektif ilmuwan
teknologi pendidikan, fleksibilitas pembelajaran pasca bencana merupakan wujud
nyata dari prinsip learning continuity
yang menekankan kesinambungan proses belajar dalam kondisi apa pun.
Fleksibilitas memungkinkan pembelajaran tetap
berlangsung meskipun struktur formal pendidikan mengalami gangguan. Prinsip ini mencakup penyesuaian tujuan
pembelajaran, metode penyampaian, media, serta sistem evaluasi. Teknologi
pendidikan menyediakan kerangka konseptual dan perangkat praktis untuk
mendesain pembelajaran yang tidak bergantung pada satu format tunggal. Dengan
demikian, pembelajaran dapat berpindah dari ruang kelas ke ruang digital, dari
sinkron ke asinkron, tanpa kehilangan esensi pendidikan.
Dalam
konteks pasca bencana, peserta didik berada dalam kondisi yang sangat beragam. Ada
yang kehilangan tempat tinggal, akses teknologi, bahkan stabilitas emosional.
Ilmuwan teknologi pendidikan menekankan bahwa fleksibilitas bukan hanya
persoalan teknis, tetapi juga pedagogis dan psikologis. Pembelajaran harus
dirancang dengan empati, memberikan ruang bagi peserta didik untuk belajar
sesuai kesiapan dan kondisi mereka.
Bagi guru, prinsip learning continuity menuntut perubahan peran. Guru tidak lagi hanya
mengajar berdasarkan jadwal dan silabus, tetapi menjadi fasilitator yang
menjaga kesinambungan pengalaman belajar. Teknologi pendidikan membantu guru
merancang pembelajaran modular, sehingga materi dapat disampaikan secara
bertahap dan tidak membebani siswa. Modul digital, tugas reflektif, dan proyek
kontekstual menjadi alternatif yang relevan.
Pengambil kebijakan memiliki peran strategis dalam
memastikan fleksibilitas ini dapat diterapkan. Regulasi yang terlalu kaku
justru berpotensi memutus kesinambungan pembelajaran. Oleh karena itu,
kebijakan pasca bencana perlu mengakomodasi kurikulum darurat, fleksibilitas
asesmen, serta pengakuan terhadap berbagai bentuk pembelajaran alternatif.
Tanpa dukungan kebijakan, upaya guru dan sekolah sering kali terhambat secara
administratif.
Dari sudut pandang mahasiswa doktoral dan akademisi,
fleksibilitas pembelajaran pasca bencana membuka ruang kajian tentang bagaimana
sistem pendidikan dapat dirancang lebih resilien. Prinsip learning continuity dapat menjadi landasan teoritis dalam
pengembangan model pembelajaran berbasis teknologi yang adaptif. Dengan
demikian, fleksibilitas pembelajaran bukan sekadar respons krisis, tetapi
strategi jangka panjang untuk memastikan pendidikan tetap berjalan dalam
situasi paling menantang sekalipun.