Digital Literacy: Kompetensi Dasar Generasi Pembelajar Abad 21
Di tengah derasnya arus informasi, menjadi “melek digital” bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap pembelajar abad ke-21. Dunia pendidikan kini tidak hanya menuntut kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga kemampuan memahami, mengevaluasi, dan menciptakan informasi digital secara kritis dan etis. Inilah yang disebut digital literacy — keterampilan yang menjadi fondasi bagi mahasiswa dan pelajar untuk bertahan, beradaptasi, dan berkembang dalam ekosistem teknologi yang terus berubah.
Digital literacy atau literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Lebih dari itu, ia mencakup kemampuan berpikir kritis terhadap informasi, mengenali sumber yang kredibel, memahami jejak digital, serta menjaga etika dan keamanan dalam berinteraksi di dunia maya. Dalam konteks pendidikan, literasi digital menentukan bagaimana mahasiswa mengelola pengetahuan, berkolaborasi, dan membangun reputasi akademik di dunia digital.
Menurut penelitian oleh Nisa & Hardi (2022) dalam Jurnal Literasi Digital Indonesia, sekitar 68% mahasiswa di Indonesia masih kesulitan membedakan antara berita valid dan hoaks yang beredar di media sosial. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun generasi muda dikenal sebagai “digital native,” tidak semua dari mereka benar-benar cakap secara digital. Keterampilan teknis saja tidak cukup; yang dibutuhkan adalah kecerdasan digital (digital intelligence) — kemampuan memahami implikasi sosial, etis, dan emosional dari penggunaan teknologi.
Dalam ruang kelas modern, literasi digital menjadi pondasi dari semua bentuk pembelajaran berbasis teknologi. Mahasiswa yang memiliki literasi digital tinggi akan lebih mudah menavigasi LMS, berpartisipasi aktif dalam forum daring, dan memanfaatkan sumber daya digital secara optimal. Mereka tahu cara mencari referensi ilmiah, menggunakan perangkat lunak presentasi kreatif, hingga berkolaborasi lintas platform tanpa kehilangan integritas akademik. Sebaliknya, tanpa literasi digital, teknologi pembelajaran hanya akan menjadi beban baru — bukan alat bantu.
Salah satu aspek penting dari literasi digital adalah etika digital (digital ethics). Ketika proses belajar banyak berpindah ke ruang daring, isu plagiarisme, penyalahgunaan data, dan perilaku tidak sopan di media digital semakin sering terjadi. Mahasiswa perlu memahami bahwa setiap tindakan di dunia maya meninggalkan jejak digital yang dapat berdampak pada reputasi profesional mereka di masa depan. Oleh karena itu, pendidikan etika digital perlu diajarkan sejajar dengan kemampuan teknis.
Selain etika, literasi digital juga mencakup kemampuan berpikir kritis terhadap informasi (critical digital literacy). Di era banjir informasi, kemampuan ini membantu mahasiswa memilah mana yang benar, mana yang manipulatif, dan mana yang sekadar sensasional. Dengan kemampuan ini, mereka tidak mudah termakan disinformasi, dan lebih siap menghadapi dinamika wacana publik yang cepat berubah. Pendidikan pun menjadi ruang untuk menumbuhkan nalar sehat, bukan sekadar tempat menerima informasi.
Namun, mengembangkan literasi digital tidak bisa dibebankan hanya pada mahasiswa. Dosen, lembaga pendidikan, dan pemerintah perlu berperan aktif dalam membangun ekosistem pembelajaran digital yang sehat. Pelatihan literasi digital bagi tenaga pendidik, kurikulum yang menanamkan keterampilan berpikir kritis, dan kebijakan perlindungan data adalah langkah-langkah penting untuk memastikan teknologi digunakan secara produktif dan aman.
Jika dikelola dengan baik, literasi digital bukan hanya kompetensi, tetapi juga kekuatan transformasional. Ia mendorong kemandirian belajar, kolaborasi global, dan kemampuan berinovasi. Mahasiswa tidak lagi sekadar menjadi konsumen teknologi, melainkan kreator dan kontributor pengetahuan digital. Dengan literasi digital yang kuat, mereka mampu menjelajah dunia maya dengan bijak, produktif, dan bertanggung jawab — kualitas yang esensial bagi pemimpin masa depan.