Digital Literacy
Digital Literacy
Literasi digital (digital
literacy) menjadi kebutuhan esensial di abad ke-21, terutama dalam konteks
pendidikan modern. SDG 4 menekankan pentingnya keterampilan teknologi agar
peserta didik mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia digital. Literasi
digital tidak sekadar kemampuan menggunakan perangkat, tetapi juga mencakup
kemampuan berpikir kritis dalam menilai informasi, beretika di dunia maya, dan
menciptakan konten positif.
Integrasi literasi
digital ke dalam kurikulum sekolah sangat penting agar siswa tidak hanya
menjadi pengguna pasif, tetapi juga kreator yang produktif. Guru berperan
sentral dalam membimbing siswa mengelola informasi digital dengan bijak dan
aman. Selain itu, pendidikan literasi digital membantu membangun kesadaran
terhadap privasi, keamanan data, dan tanggung jawab sosial di dunia daring.
Tantangan utama dalam
pengembangan literasi digital adalah ketimpangan akses teknologi dan rendahnya
kompetensi digital guru. Banyak sekolah belum memiliki fasilitas TIK yang
memadai, sementara guru belum sepenuhnya siap mengintegrasikan teknologi ke dalam
pembelajaran. Situasi ini memperlebar kesenjangan antara siswa yang memiliki
akses digital dan yang tidak.
Untuk itu, diperlukan
strategi nasional yang menyatukan penguatan infrastruktur, pelatihan pendidik,
dan kampanye literasi digital bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah juga
perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi untuk menghadirkan solusi
edukatif yang inklusif dan terjangkau.
Dengan literasi digital yang kuat, peserta didik dapat menjadi warga digital yang cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab. Hal ini tidak hanya mendukung pencapaian SDG 4, tetapi juga memperkuat daya saing bangsa di era globalisasi informasi