Civic Education
Civic Education
Pendidikan
kewarganegaraan (civic education) berperan penting dalam membentuk warga
negara yang sadar hak dan kewajiban, serta berkontribusi aktif terhadap
kehidupan demokratis. Dalam konteks SDG 4, pendidikan kewarganegaraan membantu
menumbuhkan nilai-nilai toleransi, partisipasi, dan tanggung jawab sosial yang
merupakan fondasi masyarakat damai dan inklusif.
Civic education tidak
hanya mengajarkan pengetahuan tentang konstitusi dan hukum, tetapi juga
mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan etika publik. Melalui diskusi,
debat, dan kegiatan sosial, siswa belajar memahami perbedaan pandangan serta
pentingnya menghormati keberagaman. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan
berfungsi sebagai sarana membangun kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai
kemanusiaan.
Namun, pelaksanaan civic
education sering kali masih bersifat formalistik dan teoritis. Banyak sekolah
mengajarkannya sebatas hafalan, tanpa mengaitkannya dengan konteks sosial
aktual. Akibatnya, siswa memahami konsep kewarganegaraan secara sempit dan tidak
mampu menginternalisasi nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk memperbaikinya,
kurikulum civic education perlu diubah menjadi lebih kontekstual dan
partisipatif. Kegiatan seperti simulasi pemilu, proyek sosial, dan kolaborasi
dengan lembaga masyarakat dapat membantu siswa menerapkan konsep
kewarganegaraan dalam tindakan nyata. Guru juga harus dibekali pelatihan untuk
memfasilitasi dialog yang terbuka dan inklusif di kelas.
Dengan memperkuat pendidikan kewarganegaraan, sekolah berperan aktif dalam membentuk masyarakat yang adil, damai, dan demokratis. Hal ini sejalan dengan visi SDG 4 yang menempatkan pendidikan sebagai sarana membangun dunia yang berkeadilan sosial dan berkelanjutan.